Renstra Kecamatan Simpur Tahun 2014-2018

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah S.W.T yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2014-2018 yang memuat VISI dan MISI Kantor Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.

Dalam perjalanan pembangunan jangka menengah yang menginjak tahun ke-3 ini, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan yang tahapan dan tatacaranya berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah, yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Keluarnya Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Kecamatan dan Kelurahan sehingga diharuskan untuk merubah Renstra Kecamatan sesuai dengan OPD yang baru.

Kami berharap Rancangan Rencana Strategis ini dapat berguna bagi pihak-pihak yang berkompeten sehingga dapat menjadi gambaran secara umum tentang pelaksanaan tugas-tugas Kantor Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kami menyadari bahwa Rancangan Rencana Strategis Kantor Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan masih banyak yang perlu disempurnakan sehingga diharapkan masukan dan saran yang konstruktif dalam menyempurnakan Rencana Strategis ini dimasa yang akan datang.

Dan akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelesaian penyusunan Rencana Strategis ini. Semoga Allah S.W.T selalu meridhoi segala upaya kita dalam mengabdi bagi kepentingan masyarakat, Daerah dan Negara.

Untuk mendapatkan dokumen Renstra Kecamatan Simpur, Silahkan Klik Link Dibawah Ini :

Leave a Comment